Gamelan ERP
← Pembaruan8 Nov 2026Baru

Aktivasi akun: setiap orang membuat password sendiri

Mahasiswa, dosen, dan pegawai mengaktifkan akun sendiri dengan kode ke email, tanpa password dari petugas.

Pria memegang ponsel di meja kerja; layar monitor menampilkan avatar, deretan titik password bercentang, dan gembok.

Dulu akun dibuat petugas secara massal, sering dengan satu password untuk seluruh angkatan. Siapa pun yang tahu password itu bisa masuk sebagai orang lain, dan email di akun belum tentu milik pemiliknya.

Kini akun lahir saat pemiliknya mengaktifkannya sendiri. Di halaman login, klik Activate account, pilih Mahasiswa, Dosen, atau Pegawai, lalu isi data diri. Kode 6 angka terkirim ke email, dan pemilik membuat password yang hanya ia ketahui.

Halaman Aktivasi Akun dengan pilihan Mahasiswa, Dosen, Pegawai, isian NPM / NIM dan tanggal lahir, dan tombol Lanjut.

Halaman Aktivasi Akun dengan pilihan Mahasiswa, Dosen, Pegawai, isian NPM / NIM dan tanggal lahir, dan tombol Lanjut.

Kode dikirim ke email yang sudah tercatat: email di profil mahasiswa, atau email di data kepegawaian dosen dan pegawai. Satu email hanya untuk satu orang, jadi email yang sudah dipakai orang lain ditolak.

Akun lama yang passwordnya masih buatan petugas diajak mengaktifkan saat login. Pemiliknya boleh menunda tiga kali sebelum aktivasi menjadi wajib.

Halaman Aktifkan Akun Anda dengan tombol Nanti dan Aktifkan sekarang.

Halaman Aktifkan Akun Anda dengan tombol Nanti dan Aktifkan sekarang.

Email kini diganti pemiliknya sendiri di Kypass › Email, dengan kode ke email baru dan pemberitahuan ke email lama. Petugas mengatur hak awal akun baru di Master › User › Bawaan Akun dan memantau siapa yang belum aktif di Laporan Aktivasi.

Perubahan ini tiba di kampus Anda lewat rilis bertahap. Langkah lengkapnya ada di Tutorial › Login Pertama dan Melengkapi Profil.

Dapatkan kabar saat fitur baru tiba. Ikuti pembaruan lewat RSSRSS →

Pembaruan lainnya…

22 Okt 2026 Beranda mahasiswa: sisa studi terbaca sekali lihat Baru 21 Okt 2026 Jenis beasiswa: pembebasan terjaga, perubahan tercatat Diubah